Opinion

#395: Ide untuk CSA 2 – Periode 2 – Tema ACFTA

hmm, nih merupakan post ide yg tak submit ke lomba CSA 2 periode 2, dengan tema ACFTA..

berikut merupakan pengantar :

Bagaimana strategi bisnis yang jitu dalam menghadapi serbuan produk China, setelah penerapan ACFTA (Asean-China Free Trade Agreement)?
Zona perdagangan bebas Asean-China (ACFTA) mulai berlaku efektif sejak 1 Januari 2010, dengan lebih dari 6.600 pos tarif masuk yang dihapuskan. Produk China bebas masuk ke pasar Indonesia dan begitupun sebaliknya. Dalam pasar bebas ini, produk-produk dari China kini bisa dengan mudahnya masuk pasar Indonesia karena tidak ada lagi dikenakan tarif bea masuk. Tanpa tarif bea masuk, harga produk-produk China yang sudah terkenal karena murahnya ini, bisa turun lagi. Bahkan bisa lebih murah daripada produk-produk lokal, padahal sebenarnya ada banyak produk Indonesia yang juga punya potensi untuk masuk ke pasar China, seperti produk makanan misalnya.
Jelas bahwa produk-produk lokal membutuhkan ide, inovasi, solusi dan strategi bisnis jitu yang mampu meningkatkan daya saing menghadapi serbuan produk China. Sebagai contoh, produsen lokal bisa meningkatkan efisiensi operasionalnya dengan implementasi sistem teknologi informasi sehingga bisa menghasilkan produk berkualitas, namun dengan harga yang lebih murah sehingga bisa berkompetisi dengan produk China. Produsen lokal juga dapat memperkuat brand sehingga menjadi pilihan utama konsumen Indonesia dibandingkan produk China.

————————————————————————————–
Dan seperti biasa, post ku jarang2 pendek (kecuali kalo lagi bingung mau nulis apa gt).. jadi bagi yg males.. yaaa mohon maaf nda usah dibaca deh .. cm sharing aja (sambil nunggu hadiah CSA periode 1 yg nda dateng2 :p)..

Latar Belakang

ACFTA merupakan tantangan dalam bidang ekonomi yang harus dihadapi oleh tidak hanya Indonesia saja,tapi dihadapi oleh semua negara di ASEAN. Tantangan ini dirasa cukup berat karena yang dihadapi adalah China, yang harus diakui merupakan negara dengan ekonomi paling kuat di dunia saat ini. Secara lebih spesifik, tentu yang mengalami tantangan paling berat adalah negara-negara yang sektor ekonominya lebih berbasiskan pada sektor produksi, bukan sektor jasa. Untuk menanggulangi tantangan tersebut, serta mengubah dari posisi defisit menjadi surplus dalam perdagangan ACFTA, tentu kita harus mengenal potensi dan kelemahan negara Indonesia sendiri serta mengenal kekuatan dan kelemahan China sebagai negara ‘saingan’ kita. Diharapkan dengan adanya strategi yang tepat, kita dapat menggunakan ACFTA untuk mempersiapkan diri menghadapi pasar global tingkat dunia.

Lingkup permasalahan

Dalam menghadapi ACFTA pada khususnya, kita harus mengetahui bahwa Indonesia memiliki beberapa keunggulan, di antaranya:
1. Sumber daya yang relatif cukup berlimpah, terutama jika dibandingkan dengan negara ASEAN lainnya.
2. Jumlah penduduk yang besar (nomor 1 di ASEAN) yang dapat dipandang sebagai pangsa pasar yang besar maupun sebagai sumber daya manusia yang juga besar.
3. Memiliki keindahan alam yang tidak kalah dengan china yang dapat dimanfaatkan sebagai objek pariwisata yang dapat menarik wisatawan, baik domestik maupun asing.

Selain keunggulan di atas, saya lihat ada beberapa kekurangan juga yang menyertai, di antaranya:
1. Meskipun kaya akan sumber daya alam, Indonesia lebih suka mengekspor SDA dalam bentuk mentah/setengah jadi sehingga devisa negara yang diterima tidak terlalu besar. Ironisnya lagi, seringkali SDA tersebut dijual kembali ke negara kita oleh negara lain dalam bentuk barang jadi dengan harga jual dan nilai guna lebih tinggi.
2. Infrastruktur yang kurang memadai, terutama untuk hal yang berkaitan dengan fasilitas umum yang menyangkut bidang ekonomi, seperti transportasi, kelistrikan, perizinan yang dirasa masih kurang cukup baik, apalagi jika dibandingkan dengan China, di mana pemerintahnya sangat suportif terhadap infrastruktur tersebut sebelum memajukan ekonominya.
3. Branding Indonesia yang belakangan ini mulai menurun, bahkan dianggap sebagai sarang teroris dan dikenakan travel warning oleh banyak negara.

Berkaitan dengan keunggulan dan kelemahan tersebut, ada beberapa hal potensial yang sekiranya dapat dimanfaatkan oleh Indonesia jika ingin bersaing, yaitu:
1. Adanya trend outsourcing oleh negara maju, yang selain dapat menyerap tenaga kerja juga dapat dilihat sebagai proses transfer teknologi.
2. Pemanfaatan teknologi informasi sebagai sarana penunjang berbagai bidang kehidupan.
3. Ada beberapa produk unggulan dari Indonesia yang hingga saat ini masih bisa dijual untuk pasar internasional, yang tentu harus terus ditingkatkan lagi sehingga bisa menjadi produk dunia yang Made in Indonesia.

Solusi

Terkait dengan lingkup permasalahan di atas, saya mencoba merangkum beberapa solusi yang sekiranya dapat digunakan untuk menghadapi ACFTA ini.

1. Pertegas produk unggulan Indonesia
Menurut hemat saya, daripada kita terus-terusan ‘berperang’ dengan China dalam produksi massal dan harga yang sangat murah (yang sampai saat ini belum bisa kita lawan), lebih baik kita mengutamakan produk-produk Indonesia yang menjadi unggulan Indonesia dalam kancah internasional. Sehingga setiap kali menyebut produk tersebut, nama Indonesia lah yang terlebih dahulu disebut. Tentu hal ini juga harus didukung oleh branding dan marketing yang cukup bagus. Namun produk yang menjadi unggulan ini harus benar-benar ‘unggulan’ sehingga negara lain tidak dapat menyamai dengan mudah. Selain itu, jika produk kita menjadi unggulan, tentu kita juga dapat ‘menguasai’ pasar beserta harganya. Contoh beberapa produk yang sudah memiliki nama di dunia: batik, kelapa sawit, dll.

2. Ekspor barang jadi, bukan barang mentah
Ini juga harus menjadi perhatian serius dari pemerintah, karena saya melihat sangat ironis jika kita mengekspor bahan mentah ke negara lain, dan kita membeli barang jadi dari negara tersebut dengan harga yang lebih mahal (dan tentu menimbulkan defisit pada devisa kita). Pemerintah bisa membantu dengan menerapkan insentif pajak terhadap ekspor barang jadi yang lebih rendah dari barang mentah dengan harapan eksportir akan mulai berpikir untuk mengekspor barang olahan yang tentu harga jualnya lebih tinggi daripada barang mentah. Contoh kasus di sini yang mungkin bisa diolah terlebih dahulu adalah bahan mentah yang cukup berlimpah di Indonesia, seperti kelapa sawit yang dapat diolah menjadi bioenergi, kayu yang diolah menjadi berbagai produk, karet, dll.

3. Database produk Indonesia dan distribusinya
Yang dimaksud dengan Database Produk Indonesia adalah suatu database terintegrasi yang memuat semua hal yang berkaitan dengan produk/bahan yang terdapat di negara Indonesia beserta keterangannya dan bisa diakses online oleh siapa saja yang sudah terdaftar. Contohnya, daerah X memiliki produk unggulan bahan baku A, daerah Y memiliki produk unggulan B yang menggunakan bahan baku A. Maka diharapkan daerah Y dapat bekerja sama dengan daerah X untuk mendapatkan bahan baku A tersebut. Dengan adanya database ini, maka kerja sama antar pelaku ekonomi di dalam negeri diharapkan makin erat (dan mengurangi ketergantungan terhadap barang import). Untuk mengakomodasi pelaku ekonomi yang masih belum terhubung dengan internet, perlu dibuat suatu interface dengan memanfaatkan teknologi via hape sehingga dapat dengan mudah diakses. Tentu saja pembangunan database ini harus berkesinambungan dan membutuhkan kerja sama pelaku ekonomi dan pemerintah sebagai penyedia. Mekanisme nya bisa saja seperti demikian, pemerintah melakukan pengumuman dalam waktu 2 bulan akan dicatat database, dan pihak yang ingin bergabung diharapkan mendaftar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

4. Support Infrastruktur dari Pemerintah
Infrastruktur yang baik tentu akan menjadi nilai plus, tidak hanya bagi pelaku ekonomi lokal, namun juga dapat menarik investor untuk berinvestasi di Indonesia. Tentu hal ini sangat erat hubungannya dengan pemerintah. Hal yang paling perlu diperhatikan adalah masalah transportasi (pelabuhan, jalan, dll), perizinan yang selektif dan simple bagi pelaku usaha, serta hal lain seperti kelistrikan dan fasilitas pendukung lainnya.

5. Objek pariwisata sebagai salah satu sumber devisa yang vital
Indonesia memiliki kelebihan dari sisi alam dibandingkan dengan negara lain seperti Singapura dan Malaysia, namun ironisnya 2 negara itu justru lebih berhasil menarik wisatawan (termasuk dari Indonesia) sendiri. Hal ini disebabkan karena adanya branding yang menarik dari 2 negara tersebut (Malaysia, Truly Asia dan Uniquely Singapore). Negara kita tentu tidak kalah dalam hal menyediakan objek pariwisata yang indah, namun branding dan kemasannya saja yang dirasa kurang menarik dan cenderung kurang serius. Padahal sumber pemasukan dari bidang ini masih cukup menjanjikan, dan tidak seperti sumber daya alam lain, objek pariwisata tidak pernah ‘habis’, bahkan cenderung berkembang. Oleh karena itu, sudah saatnya Indonesia melakukan branding yang menarik bagi wisatawan dan menyiapkan objek pariwisata yang cukup ‘berkelas’ sehingga dapat menjadi kebanggaan Indonesia.

6. Outsourcing sebagai celah untuk transfer teknologi dan pendapatan
Saat ini, trend outsourcing makin meningkat, dan biasanya aliran yang terjadi adalah dari negara maju di barat kepada negara berkembang di Asia. Indonesia sendiri, sepengetahuan saya juga mendapat outsourcing seperti produk-produk sepatu dan baju dari produsen dunia ternama. Hal ini saya pandang cukup baik, karena dengan adanya outsourcing, ada 2 keuntungan, yaitu:
a. Tentu saja keuntungan utama adalah devisa yang diterima oleh Indonesia
b. Adanya transfer teknologi yang dilakukan oleh produsen kepada kita
Maka, menurut saya, UKM-UKM yang sudah cukup banyak di Indonesia ini perlu dibuatkan wadah khusus, dan di samping melakukan usaha produksi sendiri, juga menerima pekerjaan outsourcing ini. Malahan cukup baik jika UKM-UKM tersebut dapat memenuhi standard outsourcing karena dengan demikian, produksi dari UKM tersebut dapat kita nilai sebagai produk berkelas dunia dan dapat mengetahui standard untuk produk internasional bagaimana. Lama kelamaan, tentu kita dapat bersaing sendiri dengan produk asli Indonesia.

Bila dirasa perlu, dapat dibuat suatu situs online yang khusus menyediakan informasi tentang outsourcing apa saja yang dirasa dapat dilakukan dengan baik oleh Indonesia (beserta sample produk dan curiculum vitae) sehingga pelaku usaha dunia dapat melihat hasil produksi Indonesia.

Rencana Implementasi & Teknologi Pendukung

Beberapa strategi di atas di antaranya sangat membutuhkan peran pemerintah, namun beberapa di antaranya membutuhkan peran aktif dari pelaku ekonomi sendiri. Contohnya:
1. Produk Unggulan
Produk unggulan erat kaitannya dengan inovasi yang dilakukan oleh pelaku usaha sendiri. Mungkin saja dapat dilakukan kontes seperti CSA ini dalam hal inovasi produk yang unik dan menjadi ciri khas tersendiri dari Indonesia (dengan dilindungi hak paten tentunya).
2. Outsourcing
Selain didorong oleh pemerintah, ada baiknya pelaku usaha juga mulai membidik sektor outsourcing sebagai bidang usaha, dengan aktif mencari tahu produsen di dunia yang membutuhkan jasa outsourcing dan sesuai dengan kemampuan kita sendiri.
3. Branding Indonesia
Branding Indonesia menurut saya merupakan kewajiban dari seluruh rakyat Indonesia di mana pun kita berada, meskipun negara kita sendiri tidak terlepas dari kekurangan-kekurangan. Namun jika bukan kita yang mempromosikan Indonesia, siapakah yang akan mempromosikan ? maka selain pemerintah mengupayakan branding, tentu harus mendapat dukungan dari masyarakat juga.

Dalam hubungannya dengan pemanfaatan teknologi informasi, saya rasa semua solusi di atas dapat dihubungkan dengan TI jika memang dirasa perlu. Terutama sebagai jalur komunikasi yang cukup baik, baik antar pelaku usaha domestik maupun sebagai ‘etalase’ Indonesia di mata dunia.

Media TI yang dapat dimanfaatkan, pertama adalah teknologi internet yang sudah semakin murah, lalu teknologi mobile yang penggunanya jauh lebih luas lagi.

Benefit

Keuntungan dari diterapkan nya solusi-solusi di atas pada umumnya adalah:
1. Meningkatkan daya saing Indonesia dalam persaingan global.
2. Membantu pelaku usaha lokal untuk bertahan, bahkan ikut bersaing di kancah dunia.
3. Meningkatkan pengetahuan masyarakat melalui transfer teknologi dari negara maju.